Provinsi Sulawesi Utara dibentuk tanggal 13 April 1964. Sebelumnya
Sulawesi Utara tergabung dengan Sulawesi Tengah tergabung dalam satu
provinsi, yaitu Provinsi Sulawesi Utara-Tengah yang terbentuk tahun
1960. sejak awal kemerdekaan sampai tahun 1960, Pulau Sulawesi merupakan
satu provinsi, yaitu provinsi Sulawesi. Ketika itu, Sulawesi Utara
merupakan daerah keresidenan dalam provinsi Sulawesi terebut.
Sulawesi Utara diprediksi telah memiliki penghuni sejak zaman
prasejarah. Ciri-ciri penduduk asli Sulawesi Utara berasal dari
percampuran antara bangsa Wedoid dan Negroid. Pada tahun 3000 SM, datang
dan menetap banga Proto-Melayu. Tahun 300 SM, datang pula bangsa
Deutro-Melayu.
Sebelum bangsa Eropa datang dan menjajah wilayah Sulawesi Utara, di
wilayah ini terdapat beberapa kerajaan, yaitu, Manado, Tabukan, Siau,
Kolongan, Tahuna, Kendahe, dan Manganitu. Persentuhan denga bangsa Eropa
terjadi tahun 1523. Ketika itu, para pelaut Portugis yang dipimpin
Simao d’Abreu singgah di Pelabuhan Manado dalam perjalanan dari Ternate
ke Malaka. Sejak saat itu Portugis mulai menjalin hubungan dagang dengan
kerajaan-kerajaan di Sulawesi Utara, bahkan mereka mulai menyebarkan
agama Kristen.
Pada akhir abad ke 16, Portugis harus meninggalkan Sulawesi Utara
karena pergolakan yang ketika itu terjadi di Ternate berimbas ke wilayah
ini. Waktu itu, Sulawesi Utara berada di bawah pengaruh Ternate, jadi
ketika ada pergolakan di Ternate tentu saja berimbas pada Sulawesi
Utara. Pada bulan Agustus 1606, Spanyol mulai mengadakan hubungan dagang
dengan Manado. Selain mengadakan hubungan dagang, Spanyol menyebarkan
agama Katolik.
Pada tahu 1654, beberapa Kepala Suku Minahasa mengirim utusan kepada
VOC di Ternate untuk menjalin persahabatan. Tawaran tersebut direspons
Belanda dengan membangun benteng VOC di Manado tahun 1657. Momen itu
merupakan titik awal menuju periode kolonialisme Belanda di Sulawesi
Utara. sejak saat itu Belanda terus berupaya memperbesar kekuasaannya.
Mereka mengikat kerajaan-kerajaan di Sulawesi Utara seperti Sangir
Talaud, Bolaang Mongondow, dan Gorontalo dengan perjanjian-perjanjian.
Keadaan ini berlangsung hingga akhir abad ke 18.
Pada tahun 1859, pemerintah Hindia Belanda membentuk Keresidenan
Manado. Tahun 1885, Pemerintah Belanda mulai menghapus kekuasaan
raja-raja. Upaya penghapuan kekuasaan raja-raja ini selesai tanggal 17
April 1889, yakni dengan diterbitkannya besluit Gubernur Jenderal
Belanda.
Awal abad ke 20 merupakan awal dari perjuangan kebangsaan, menentang
kolonialisme. Berbagai organisasi politik yang lahir di Jawa, membuka
cabang di Sulawesi Utara. Organisasi yang pertama kali membuka cabangnya
di wilayah ini adalah Syarikat Islam (SI). Kemudian disusul oleh Partai
Nasionali Indonesia (PNI), Muhammadiyah, dan PSII.
Organisasi-organisasi tersebut menjadikan rakyat Sulawei Utara terbuka
pada ide-ide memperjuangkan kemerdekaan. Keterbukaan ini membuat iklim
yang baik bagi lahirnya organisasi-organisasi perjuangan lain. Gerakan
Merah Putih, misalnya, yang dipimpin oleh Nani Wartabone mendapat
dukungan luas di masyarakat.
Pada tanggal 11 Januari 1942, Jepang mendarat dan menguasai Manado.
Kedatangan Jepang mulanya disambut baik oleh rakyat, karena Jepang
mengumbar janji-janji manis. Jepang mengku sebagai “Saudara Tua” yang
akan memberikan harapan baru bagi rakyat. Namun janji manis tersebut
tidak menjadi kenyataan. Pada saat Jepang sudah memerintah, mereka
memberlakukan pemerintahan yang kejam, kehidupan sehari-hari rakyat di
awasi dan dikekang. Segala kegiatan rakyat hanya dipusatkan untuk
mendukung peperangan yang ketika itu sedang dilancarkan Jepang melawan
tentara Sekutu.
Akhirnya Jepang menyerah terhadap Sekutu. Untuk wilayah Sulawesi
Utara, Jepang secara resmi menyerah tanggal 8 Oktober 1945, di Kota
Tondano. Belanda yang membonceng tentara sekutu berusaha untuk kembali
menguasai Sulawesi Utara. Tentu saja tindakan Belanda ini menimbulkan
perlawanan rakyat yang tidak ingin kemerdekaan yang baru saja diraih
hilang kembali. Perlawanan rakyat terhadap Belanda mencapai puncaknya
tanggal 11 Maret 1946. Ketika itu terjadi perlawanan rakyat yang dikenal
dengan peristiwa aksi Kapten J. Kaseger.
Dalam rangka memcah belah kekuatan Bangsa Indoneia, Belanda
mendirikan berbagai negara boneka yang pada akhirnya menjadi bagian dari
Republik Indonesia Serikat. Ketika itu, Sulawesi Utara dimasukkan ke
dalam wilayah Negara Indonesia Timur (NIT). Karena tidak sesuai dengan
kehendak rakyat, NIT akhirnya dibubarkan dan kemudian melebur ke dalam
Republik Indonesia. Pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS resmi bubar dan
kemudian dibentuk kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sejak saat itu, Provinsi Sulawesi kembali terbentuk, dan Sulawesi
Utara menjadi salah satu bagian dari provisi tersebut. Seperti uraian di
atas, provinsi ini berakhir tahun 1960 ketika dilakukan pemekaran
wilayah menjadi dua provinsi, yaitu, Provisi Sulawesi Selatan Tenggara
dan Sulawesi Utara-Tengah. Tahun 1964, lahir povinsi Sulawesi Utara.
Sumber